Ku Hye Sun Akan Mengumpulkan Bukti-Butki Setelah Digugat Cerai Oleh Ahn Jae Hyun

Sebuah kabar yang menhebohkan dunia hiburan di Korea Selatan mengenai gugatan penceraian Ahn Jae Hyun kepada istrinya yang bernama Ku Hye Sun. Ahn Jae Hyun sudah resmi mengajukan sebuah gugatan cerai kepada Ku Hye Sun ke Pengadilan Keluarga di Distrik Suwon. Ku Hye Sun sendiri juga tidak mau kalah dan akan mengajukan sebuah tuntutan balik.

Diketahui bahwa Ahn Jae Hyun sudah resmi mengajukan sebuah gugatan cerai kepada istrinya yang bernama Ku Hye Sun kepada pihak Pengadilan Keluarga Distrik Suwon. Mereka akan segera dipertemukan dalam waktu dekat di pengadilan.

Namun Ku Hye Sun diketahui muncul dengan sebuah tuntutan balik. Melalui kuasa hukum LIWU Law Group, tuntutan balik yang dilakukan oleh kliennya itupun dijelaskan oleh pengacara Jung Kyung Suk dengan mengatakan akan segera mengeluarkan bukti-bukti saat di pengadilan nanti.

“Sebagai kuasa hukumnya Ku Hye Sun, saya akan merilis sebuah pernyataan yang resmi dari Ku Hye Sun melalui firma hukum kami. Pernyataan resmi akan dirilis karena adanya sebuah ketertarikan yang lebih pada proses perceraiannya Ku Hye Sun dan untuk mengungkapkan tentang perubahan dengan jelas.”

“Pertama-tama, Ahn Jae Hyun telah mengajukan sebuah gugatan kepada Pengadilan Keluarga Distrik Seoul pada tanggal 9 September 2019 dan sudah disampaikan kepada Ku Hye Sun pada tanggal 18 September 2019. Ku Hye Sun pun sudah beberapa kali mengekspresikan harapannya untuk melindungi seluruh keluarganya.”

“Tetapi setelah gugatan cerainya diajukan, dia berpikir kalau sekarang sangat sulit untuk bisa melindungi kehidupan keluarganya. Untuk bisa melindungi dirinya sendiri mulai dari sekarang dan dikarenakan penilaiannya tentang Ahn Jae Hyun yang bertanggung jawab mengenai rusaknya hubungan rumah tangga mereka, dia juga akan segera mengajukan sebuah tuntutan balik untuk melawan Ahn Jae Hyun bersama dengan respon yang tertulis di Pengadilan Keluarga Seoul.”

“Lebih lanjutnya, Ku Hye Sun akan tetap mengumpulkan semua bukti-bukti (termasuk foto-foto) apa yang dirinya klaim bersamaa melakukan gugatan yang sudah disebutkan di atas.”